29
Juli 1972
DI
Munardjati dekat Lawang, Djawa Timur, 2 minggu lalu, Persatuan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) dengan resmi memisahkan diri dari NU, partai jang selama ini
membawahinja. Keputusan hasil Musjawarah Besar PMII antara tanggal 10--15 Djuli
1972 itu dengan demikian menempatkan organisasi mahasiswa Islam itu jang kedua
setelah HMI, jang tidak lagi berafiliasi dengan partai politik. Dan dengan
hadirnja 12 dari 16 wilajah perwakilan jang ada, konon keputusan jang diambil
Mubes telah memenuhi ketentuan Anggaran Dasar PMII, meskipun selandjutnja masih
harus mendapat pengukuhan liwat kongres jang kabarnja akan dilangsungkan tidak
lama lagi.
Bangga.
Tentu sadja tidak bisa dielakkan timbulnja dugaan bahwa keputusan itu ada
sangkut-pautnja dengan akan di nadjukannja RUU Keormasan dan Kepartaian ke DPR
nanti. Dengan kata lain keputusan jang diambil PMII itu tidak bisa dilepaskan
dari usaha penjelamatan organisasi dari kemungkinan "tergusur" oleh
ketentuan undang-undang jang bakal lahir. Dan keputusan PMII itu agaknja bukan
belum pernah terfikirkan oleh pihak NU sendiri.
Di
gedung DPR minggu lalu, Ketua PB--NU Nuddin Lubis memberi komentar dihadapan
pers bahwa "memang sudah lama dipikirkan oleh NU tentang masa depan
ormas-ormas dibawahnja". Karena itu keputusan PMII itu agaknja tidak terlalu
menimbulkan kedjutan dikalangan NU. Apa jang ditjoba diusahakan NU setelah itu
agaknja adalah menghilangkan kesan bahwa pemisahan PMII itu menundjukkan
terdapatnja ketidak-akuran antara generasi muda dan generasi tua dalam keluarga
Nahdlatul Ulama.
"Meskipun
sudah independen, PMII tidak mau melangkahi begitu sadja", kata Nuddin
Lubis. Sehingga ada alasan baginja untuk berkata: "Kami tidak perlu merasa
kehilangan. Kami malah merasa bangga". Ketua Umum PMII Zamroni barangkali
bukan tidak merasa bangga djuga akan tetapi ia rupanja lebih melihat pemisahan
diri PMII dari NU itu sebagai kebutuhan jang sudah lama dirasakan. "Kami
memang menginginkan perobahan-perobahan dalam sistim organisasi", katanja
minggu lalu, djuga digedung DPR. "Semata-mata menggantungkan pada
proteksi, itu tidak dinamis. Dengan independen ini, tanggung-djawab lebih
banjak pada diri sendiri". Dan bahwa keinginan itu baru sekarang
dilaksanakan, itu hanjalah karena pertimbangan "psikologis, untuk
menghilangkan prasangka-prasangka, Tjoba kalau ini kami umumkan sebelum
Pemilu", kata Zamroni.
Boleh.
Bagaimanapun, hubungan PMII memang masih belum sepenuhnja sima dengan
keputusannja di Munardjati, Ada banjak terdapat tokoh-tokoh PMII jang duduk
baik dalam partai NU maupun dalam lembaga-lembaga dan djabatan-djabatan jang
mewakili NU, dan semua ini belum disinggung dalam Mubes di Lawang itu. Dan
Zamroni sendiri mengakui bahwa hal ini memang "tak bisa diatasi
sekaligus". Zamroni sendiri mendjadi anggota DPR mewakili NU.
"Penjelesaian
terachir dari mereka jang mendjadi aktifis NU adalah dalam kongres jang akan diselenggarakan
setjepatnja", katanja. Disebelah lain, orang kini bisa bertanja, langkah
apakah jang akan ditempuh oleh PMII sesudah ini? Bermula dari organisasi
keluarga jang di bawahi oleh lembaga Ma'arif, kemudian mendjadi badan otonom
dalam NU setelah sekarang menjatakan dirinja "independen", ia agaknja
bisa mulai mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan fusi dengan HMI. Maukah
PMII? "Boleh", kata seorang pimpina PMII di Djakarta setjara spontan
kepada TEMPO minggu lalu.
Majalah Tempo Online